JATENGKU.COM, Jakarta — Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah serta lahan pertanian yang luas. Sektor pertanian menjadi salah satu penopang utama ketahanan pangan nasional karena menyediakan berbagai kebutuhan pokok masyarakat, mulai dari beras, sayuran, buah-buahan, hingga komoditas pangan lainnya. Selain itu, sektor pertanian juga berkontribusi sekitar 12–13% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Namun, di tengah peran penting tersebut, Indonesia saat ini menghadapi tantangan berupa menurunnya minat generasi muda, khususnya Generasi Z, untuk terjun ke sektor pertanian. Fenomena ini perlu diperhatikan karena keberlangsungan pertanian sangat bergantung pada hadirnya generasi penerus.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Sensus Pertanian 2023, petani di Indonesia masih didominasi kelompok usia tua, bahkan lebih dari 60% petani berusia di atas 45 tahun. Sementara itu, jumlah petani muda relatif jauh lebih sedikit. Kondisi ini menunjukkan bahwa proses regenerasi petani belum berjalan optimal.
Jika minat generasi muda terhadap sektor pertanian terus menurun, Indonesia berpotensi mengalami kekurangan tenaga kerja produktif di bidang pertanian pada masa mendatang. Situasi tersebut tentu dapat memengaruhi ketahanan pangan nasional.
Persoalan ini semakin serius karena kebutuhan pangan masyarakat terus meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk. Di sisi lain, Indonesia juga masih menghadapi alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri dan pemukiman. Jika kondisi ini terus terjadi tanpa regenerasi petani yang kuat, produksi pangan nasional bisa semakin tertekan. Dalam jangka panjang, Indonesia akan semakin bergantung pada impor pangan dari luar negeri. Hal ini tentu menjadi ancaman bagi kedaulatan pangan nasional.
Menurunnya minat Generasi Z terhadap sektor pertanian tidak terjadi tanpa alasan. Banyak anak muda memandang profesi petani sebagai pekerjaan dengan pendapatan tidak menentu dan penuh risiko. Perubahan iklim yang sulit diprediksi dapat menyebabkan gagal panen. Selain itu, petani juga harus menghadapi kenaikan harga pupuk, biaya produksi, dan fluktuasi harga hasil panen yang sering merugikan.
Dibandingkan dengan pekerjaan di sektor industri, jasa, maupun perkantoran yang menawarkan penghasilan lebih stabil, profesi petani dianggap kurang mampu memberikan jaminan ekonomi. Akibatnya, banyak generasi muda lebih memilih pekerjaan di luar sektor pertanian.
Selain faktor ekonomi, perkembangan teknologi dan urbanisasi juga memengaruhi pilihan karier generasi muda. Banyak lulusan sekolah dan perguruan tinggi lebih tertarik bekerja di kota besar karena dianggap memiliki peluang lebih luas. Media sosial turut membentuk pandangan bahwa pekerjaan kantoran lebih modern dan bergengsi. Akibatnya, sektor pertanian sering dipandang sebagai pekerjaan tradisional yang kurang menarik.
Hasil penelitian dalam beberapa jurnal agribisnis menunjukkan bahwa faktor utama rendahnya minat generasi muda terhadap pertanian adalah sulitnya akses lahan, keterbatasan modal usaha, serta rendahnya citra profesi petani di masyarakat. Penelitian tersebut juga menjelaskan bahwa generasi muda cenderung memilih pekerjaan dengan prospek karier yang lebih jelas dan penghasilan lebih stabil. Fakta ini menunjukkan bahwa rendahnya minat bertani bukan sekadar soal kemauan, tetapi lebih pada kondisi sistem pertanian yang belum cukup menarik.
Sebagian masyarakat berpendapat bahwa rendahnya minat generasi muda terhadap pertanian disebabkan oleh pola pikir Generasi Z yang lebih tertarik pada pekerjaan modern dan bergengsi. Menurut pandangan ini, generasi muda sebenarnya memiliki kesempatan untuk mengembangkan sektor pertanian, tetapi kurang memiliki minat untuk terlibat secara langsung. Karena itu, Generasi Z sering dianggap sebagai penyebab utama krisis regenerasi petani.
Namun, saya tidak sependapat dengan pandangan tersebut. Menurut saya, rendahnya minat Generasi Z terhadap sektor pertanian lebih banyak dipengaruhi oleh kondisi sektor pertanian yang belum mampu memberikan daya tarik dari sisi kesejahteraan maupun pengembangan karier. Generasi Z bukan tidak mau bertani, tetapi lebih rasional dalam memilih pekerjaan yang dianggap dapat memberikan kepastian hidup. Menyalahkan generasi muda justru mengabaikan persoalan mendasar yang telah lama dihadapi petani.
Padahal, pertanian modern sebenarnya memiliki potensi besar untuk berkembang. Kemajuan teknologi telah mengubah cara bertani menjadi lebih efisien dan produktif. Penggunaan alat pertanian modern, sistem irigasi yang lebih baik, pemantauan lahan berbasis digital, hingga pemasaran hasil panen melalui platform daring menunjukkan bahwa pertanian tidak lagi identik dengan pekerjaan tradisional. Bahkan, perkembangan teknologi membuka peluang baru dalam bidang agribisnis dan agroteknologi.
Hal ini terbukti di beberapa negara maju. Jepang, misalnya, juga menghadapi masalah petani yang didominasi usia tua. Namun, pemerintah Jepang memberikan subsidi, pelatihan teknologi, serta memanfaatkan robot pertanian untuk menarik generasi muda. Sementara itu, Belanda berhasil menjadi salah satu eksportir produk pertanian terbesar di dunia meskipun memiliki wilayah kecil. Keberhasilan tersebut didukung oleh pemanfaatan greenhouse, sensor digital, dan sistem irigasi otomatis. Contoh ini membuktikan bahwa pertanian bisa menjadi sektor modern dan menguntungkan.
Generasi Z memiliki kemampuan yang cukup baik dalam memanfaatkan teknologi digital. Kemampuan tersebut dapat menjadi modal besar untuk mengembangkan pertanian modern yang lebih inovatif dan kompetitif. Oleh karena itu, sektor pertanian sebenarnya memiliki peluang besar untuk berkembang apabila didukung keterlibatan generasi muda yang kreatif dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Sayangnya, berbagai program regenerasi petani yang dilakukan pemerintah saat ini masih lebih banyak berfokus pada pelatihan dan sosialisasi. Menurut saya, langkah ini belum cukup menyentuh akar persoalan. Masalah seperti sulitnya memperoleh lahan, keterbatasan modal usaha, perlindungan usaha tani, dan ketidakstabilan harga hasil panen masih belum terselesaikan secara optimal. Selama masalah mendasar ini belum dibenahi, upaya regenerasi petani hanya akan menjadi formalitas tanpa hasil nyata.
Untuk mengatasi krisis regenerasi petani, diperlukan langkah yang lebih konkret dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memperluas akses permodalan bagi petani muda, memberikan kemudahan memperoleh lahan usaha tani, serta memperkuat perlindungan terhadap harga hasil panen. Selain itu, pelatihan berbasis teknologi pertanian modern perlu diperluas agar generasi muda mampu melihat peluang usaha yang lebih menjanjikan. Lembaga pendidikan juga dapat berperan dengan mengenalkan pertanian modern dan kewirausahaan agribisnis sejak dini.
Tidak kalah penting, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap profesi petani. Selama ini petani sering dianggap sebagai pekerjaan yang kurang menjanjikan dibandingkan profesi lainnya. Padahal, petani memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan bagi seluruh masyarakat. Oleh karena itu, apresiasi terhadap profesi petani perlu ditingkatkan agar generasi muda tidak lagi memandang sektor pertanian sebagai pilihan karier yang kurang menarik.
Pada akhirnya, krisis regenerasi petani merupakan persoalan serius yang tidak boleh diabaikan. Menurunnya minat Generasi Z terhadap sektor pertanian bukanlah masalah yang dapat diselesaikan dengan menyalahkan generasi muda semata, melainkan harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh terhadap kondisi sektor pertanian.
Kritik terbesar yang perlu diberikan adalah bahwa perhatian terhadap kesejahteraan petani masih belum maksimal, sehingga sektor ini belum mampu menjadi pilihan yang menjanjikan bagi generasi muda. Jika kesejahteraan petani meningkat, akses teknologi semakin luas, serta peluang usaha pertanian semakin terbuka, maka minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian juga akan meningkat. Dengan demikian, keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan Indonesia dapat tetap terjaga pada masa depan.