JATENGKU.COM, Malang — Tanggal 22 Januari 2026, di tengah salju Davos, Swiss, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam Board of Peace (BoP) sebuah badan perdamaian internasional besutan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Di atas kertas, langkah ini terdengar mulia: Indonesia ikut serta membantu rekonstruksi Gaza dan mendorong perdamaian abadi di Palestina. Tapi di balik jabat tangan hangat itu, tersimpan sebuah tagihan yang bikin kepala puyeng: Rp 17 triliun.
Ya, Rp 17 triliun. Bukan Rp 17 miliar. Bukan pula Rp 170 miliar. Tujuh belas triliun rupiah angka yang menurut mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal adalah “angka yang sangat fantastis dan sepanjang sejarah Indonesia tidak pernah membayar dana sebesar itu untuk bergabung dengan organisasi internasional mana pun.”
Kita perlu bicara serius soal ini. Bukan dari sudut pandang ekonomi semata, tapi dari sesuatu yang lebih mendasar yaitu nilai-nilai yang seharusnya menjadi kompas bangsa ini sejak 1945: Pancasila.
Apa Itu Board of Peace dan Kenapa Indonesia Ikut?
Board of Peace adalah organisasi internasional yang diluncurkan Trump di Forum Ekonomi Dunia (WEF) Davos pada Januari 2026. Secara resmi, BoP dibentuk untuk mendorong stabilitas dan perdamaian di wilayah konflik, termasuk Gaza. Dalam narasi pemerintah, bergabungnya Indonesia ke BoP adalah bentuk “pragmatisme geopolitik” Indonesia ingin punya suara dari dalam, bukan hanya jadi penonton di luar.Argumennya masuk akal secara teoritis. Jika BoP berjalan tanpa Indonesia, maka agenda rekonstruksi Gaza bisa sepenuhnya dikuasai kepentingan AS-Israel tanpa penyeimbang dari negara mayoritas Muslim. Prabowo sendiri menegaskan bahwa Indonesia siap keluar kapan saja jika BoP tidak sejalan dengan kepentingan Palestina.
Tapi di sinilah masalahnya mulai muncul.
Skema keanggotaan BoP ternyata tidak sederhana. Negara yang tidak menyetor kontribusi besar hanya mendapat status anggota sementara selama tiga tahun. Sedangkan negara yang membayar penuh dan harus lunas di tahun pertama mendapat kursi permanen. Ini bukan sekadar urusan kemanusiaan. Ini lebih mirip tiket politik untuk masuk lingkar kekuasaan, dengan harga yang harus dibayar di muka.
Prof. Nur Rachmat Yuliantoro, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, bahkan terang-terangan menyebut keputusan ini sebagai “blunder kebijakan luar negeri yang serius, bahkan kesalahan diplomatik yang fatal.” Menurutnya, BoP bukan semata-mata inisiatif perdamaian ia mencerminkan reaksi Trump atas kegagalan meraih Nobel Perdamaian, yang kemudian memicu resistansi keras dari sekutu-sekutu Eropa Amerika sendiri.
Sila Keempat: Di Mana Suara Rakyat?
Pancasila sila keempat berbunyi: “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Kalimat itu punya makna yang dalam. Keputusan besar menyangkut nasib bangsa tidak seharusnya lahir dari satu meja, satu tanda tangan, satu momen di Davos. Ia seharusnya melewati proses deliberasi, melibatkan wakil rakyat, dan terbuka untuk dipertanyakan publik.
Tapi apa yang terjadi dengan keputusan BoP ini? Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 79 organisasi dengan tegas menyatakan bahwa keterlibatan Indonesia dalam BoP
seharusnya “dibahas secara terbuka dengan melibatkan DPR dan masyarakat bukan diputuskan secara tertutup,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto.
Bahkan Dino Patti Djalal sendiri mengaku heran: “Mengapa tidak ada perdebatan mendalam di DPR mengenai angka Rp 17 triliun ini?”⁷
Ini bukan soal apakah keputusannya benar atau salah secara diplomatik. Ini soal cara keputusan itu dibuat. Dalam demokrasi Pancasila, hikmat kebijaksanaan bukan hak eksklusif eksekutif. Ia lahir dari ruang musyawarah, bukan dari kamar hotel di Swiss. Dan ketika pemerintah harus “maraton” memberikan penjelasan kepada publik selama berhari-hari setelah piagam ditandatangani, itu bukan tanda dari sebuah keputusan yang lahir dari konsensus.
Sila Kelima: Keadilan Sosial untuk Siapa?
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Indonesia hari ini sedang berhemat. Anggaran dipangkas di mana-mana. Program sosial dirasionalisasi. Dan di tengah semua itu, ada wacana menggelontorkan Rp 17 triliun untuk bergabung dengan sebuah badan perdamaian yang bahkan dalam piagam resminya tidak menyebut kata “Gaza” secara eksplisit.
Dino Patti Djalal membuat perhitungan yang mencengangkan: Rp 17 triliun itu setara dengan 500 kali iuran tahunan Indonesia untuk Sekretariat ASEAN, sama dengan 50 tahun iuran Indonesia ke PBB, dua kali lipat anggaran tahunan Kementerian Luar Negeri, dan “setara dengan pajak yang dibayarkan oleh dua juta masyarakat kelas menengah ke bawah.”
Survei Media Survei Nasional (Median) mencatat 73,3% rakyat Indonesia menolak jika harus membayar iuran sebesar itu. Angka yang sangat besar. Ini bukan sekadar reaksi emosional ini suara rakyat yang bertanya: apakah uang sebanyak itu benar-benar akan bermuara pada kebaikan konkret?
Keadilan sosial bukan hanya soal distribusi kekayaan di dalam negeri. Ia juga soal prioritas. Soal memilih mana yang lebih mendesak: kursi di meja Trump, atau kepentingan jutaan rakyat yang membayar pajak setiap bulan.
Sila Pertama dan Ketiga: Antara Nilai dan Kalkulasi Ada dua sila lagi yang perlu direnungkan dalam konteks ini.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, membawa implikasi moral yang kuat. Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Dukungan
terhadap Palestina bukan sekadar kebijakan luar negeri ia adalah bagian dari identitas moral bangsa yang berakar dalam. Bergabung dengan forum yang dipimpin Trump dan melibatkan Israel sebagai anggota, tanpa jaminan konkret bahwa dana akan benar-benar membantu rakyat Palestina, adalah pertaruhan besar. Dino bahkan menegaskan: “Tidak pernah ada satu pun permintaan dari Presiden Otoritas Palestina, dari Hamas, atau dari Dubes Palestina di Indonesia kepada Indonesia untuk membayar Rp 17 triliun untuk Palestina.” MUI pun akhirnya secara resmi mengeluarkan tausiyah mendesak pemerintah mencabut keanggotaan dari BoP, karena dinilai “tidak efektif mewujudkan kemerdekaan sejati di Palestina.”
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, juga terguncang. Ketika sebuah keputusan besar diambil tanpa konsultasi yang memadai dan langsung membelah opini publik, persatuan bukan diperkuat ia diuji. Debat yang seharusnya terjadi sebelum tanda tangan justru meledak sesudahnya.
Jabat Tangan, Tapi Dengan Mata Terbuka
Untuk adil, pemerintah tidak sepenuhnya salah dalam niatnya. Upaya untuk tidak sekadar jadi penonton dalam dinamika geopolitik global adalah sikap yang bisa dipahami. Dan kabar baiknya Prabowo akhirnya menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah berkomitmen membayar US$ 1 miliar. Indonesia memilih berkontribusi lewat jalur non-finansial: pengiriman 8.000 pasukan penjaga keamanan.
Tapi kerusakan naratif sudah terjadi. Kebingungan publik sudah menyebar. Dan pertanyaan yang lebih mendasar tetap belum terjawab: apa sesungguhnya yang Indonesia dapat dari keanggotaan ini, dan seberapa jauh Indonesia siap menjaga prinsip bebas-aktif yang sudah dirawat sejak era Hatta?
Pancasila bukan hanya pajangan di dinding kantor pemerintah. Ia adalah panduan bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan dengan musyawarah, dengan keadilan, dengan nilai yang tidak bisa diperjualbelikan meski harganya satu miliar dolar.
Jabat tangan boleh. Tapi dengan mata terbuka, kaki yang berpijak kuat di tanah sendiri, dan telinga yang tetap mendengar suara rakyat yang menanggung setiap rupiah dari keputusan itu.
Referensi
- Dino Patti Djalal, dikutip dalam Tempo, “Iuran Dewan Perdamaian Rp 17 T Setara Pajak 2 Juta Orang,” 1 Februari 2026.
- https://www.tempo.co/politik/iuran-dewan-perdamaian-rp-17-t-setara-pajak-2-juta -orang-2111705
- Detik News, “Hatta, Prabowo dan Board of Peace,” 24 Februari 2026. https://news.detik.com/kolom/d-8368984/hatta-prabowo-dan-board-of-peace
- Kompas.com, “Media Asing Ramai Bahas Prabowo yang Tolak Bayar Iuran Board of Peace Rp 17 T,” 23 Maret 2026. https://internasional.kompas.com/read/2026/03/23/170747470/media-asing-rama i-bahas-prabowo-yang-tolak-bayar-iuran-board-of-peace
- Sabili.id, “Iuran 17 Triliun untuk Board of Peace: Diplomasi Indonesia di Persimpangan Jalan?,” 30 Januari 2026.
- https://sabili.id/iuran-17-triliun-untuk-board-of-peace-diplomasi-indonesia-di-persi mpangan-jalan/
- Dino Patti Djalal, dikutip dalam Tempo, “Dino Patti Djalal Tak Dukung Indonesia Bayar Iuran BoP,” 6 Februari 2026. https://www.tempo.co/politik/dino-patti-djalal-tak-dukung-indonesia-bayar-iuran-b op-2113258
- MUI, dikutip dalam Tempo, “Segudang Alasan Indonesia Harus Keluar dari Board of Peace,” 2 Maret 2026. https://www.tempo.co/politik/segudang-alasan-indonesia-harus-keluar-dari-board -of-peace-2118804
- Periskop.id, “73,3% Publik Tolak Iuran Rp17 Triliun untuk Indonesia Bergabung ke Board of Peace,” 24 Februari 2026. https://periskop.id/nasional/20260224/733-publik-tolak-iuran-rp17-triliun-untuk-ind onesia-bergabung-ke-board-of-peace