JATENGKU.COM, Tulungagung — Pendidikan selama ini dianggap sebagai jalan utama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Di dalam Islam, menuntut ilmu bahkan ditempatkan sebagai kewajiban suci bagi setiap muslim, sejalan dengan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk membaca (Iqra’) dan janji-Nya untuk meninggikan derajat orang-orang yang berilmu. Namun di Indonesia, ikhtiar mulia ini masih menghadapi tantangan besar yang belum sepenuhnya terselesaikan. Mulai dari ketimpangan akses sekolah, kualitas tenaga pengajar, hingga perubahan kurikulum yang terus berganti, semua menjadi bagian dari persoalan yang memengaruhi masa depan generasi muda.
Salah satu masalah utama adalah ketimpangan pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan. Di kota-kota besar, siswa umumnya memiliki akses terhadap fasilitas belajar yang memadai, internet cepat, serta guru yang lebih lengkap. Sebaliknya, di sejumlah daerah terpencil, kita masih disuguhkan pemandangan memprihatinkan: sekolah dengan ruang kelas rusak, kekurangan guru, bahkan keterbatasan buku pelajaran. Kondisi ini membuat kualitas pendidikan antarwilayah menjadi tidak merata. Padahal, keadilan sosial dan pemerataan hak adalah prinsip mendasar dalam Islam, di mana setiap anak bangsa, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan bekal ilmu yang layak untuk kehidupan mereka.
Selain itu, kualitas tenaga pengajar juga menjadi perhatian penting. Guru memiliki peran utama dalam membentuk karakter dan kemampuan siswa, bertindak sebagai mu’addib (pendidik jiwa) yang menanamkan akhlak mulia. Namun pada kenyataannya, masih banyak guru yang menghadapi keterbatasan pelatihan dan rendahnya kesejahteraan, khususnya guru honorer. Akibatnya, proses pembelajaran tidak selalu berjalan optimal. Di era digital saat ini, kemampuan guru dalam memanfaatkan teknologi pembelajaran juga menjadi tuntutan yang semakin penting. Memuliakan guru dan menjamin kesejahteraan mereka bukan hanya tugas regulasi, melainkan cerminan dari bangsa yang menghargai keberkahan ilmu itu sendiri.
Masalah lain yang sering menjadi sorotan adalah perubahan kurikulum yang terlalu sering terjadi. Pergantian kebijakan pendidikan dalam waktu singkat membuat guru dan siswa harus terus beradaptasi. Banyak pihak menilai perubahan tersebut belum diiringi persiapan yang matang, sehingga menimbulkan kebingungan di lapangan. Pendidikan seharusnya memiliki arah yang konsisten agar proses belajar dapat berjalan stabil dan efektif. Kita perlu mengingat bahwa dalam membangun peradaban, konsistensi (istiqamah) dalam visi dan misi jauh lebih membawa maslahat ketimbang perubahan yang tergesa-gesa tanpa fondasi yang kokoh.
Tidak hanya itu, biaya pendidikan juga masih menjadi hambatan bagi sebagian masyarakat. Walaupun pemerintah telah menyediakan berbagai program bantuan, masih ada keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, seperti transportasi, perlengkapan belajar, dan akses internet. Akibatnya, angka putus sekolah di beberapa daerah masih cukup tinggi. Kondisi ini mengetuk pintu hati kita semua; menyantuni dan membuka jalan pendidikan bagi anak-anak kurang mampu (dhuafa) adalah amanah agama yang akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat kelak.
Perkembangan teknologi sebenarnya membuka peluang besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Pembelajaran digital dapat membantu siswa memperoleh materi belajar lebih luas dan fleksibel. Namun peluang ini belum sepenuhnya dimanfaatkan karena kesenjangan akses teknologi masih terjadi. Banyak siswa di daerah tertentu belum memiliki perangkat memadai atau jaringan internet yang stabil. Di sinilah teknologi harus disikapi sebagai sarana syiar dan ladang kebaikan, bukan justru menjadi dinding pemisah baru yang memperlebar jurang sosial.
Pendidikan bukan sekadar soal nilai akademik atau mengejar selembar ijazah, tetapi juga tentang membangun karakter (akhlakul karimah), kreativitas, dan kemampuan berpikir kritis. Ilmu tanpa iman dan akhlak hanya akan melahirkan kecerdasan yang hampa, bahkan berpotensi membawa kerusakan. Oleh karena itu, perbaikan pendidikan harus menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, sekolah, guru, maupun masyarakat.
Investasi di bidang pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi kemajuan bangsa, sekaligus menjadi amal jariyah yang pahalanya tidak akan terputus. Jika berbagai persoalan ini tidak segera diatasi, Indonesia berisiko tertinggal dalam persaingan global. Namun dengan kerja sama yang kuat, kebijakan yang tepat, dan rida dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, pendidikan Indonesia masih memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi lebih baik di masa depan.
Penulis: Eka Sevi Nurdiana, Mahasiswa UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung
Editor: Handayat