JATENGKU.COM — Di tengah berbagai klaim keberhasilan pertumbuhan ekonomi, ribuan pekerja justru kehilangan pekerjaan dalam waktu yang hampir bersamaan. Gelombang PHK yang terjadi di sejumlah sektor industri menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu berjalan seiring dengan penciptaan lapangan kerja. Ketika perusahaan semakin efisien dan teknologi semakin dominan, muncul pertanyaan yang semakin relevan: apakah ekonomi Indonesia masih mampu menciptakan pekerjaan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan?
Bagi pekerja yang terkena PHK, jawabannya sering kali tidak mudah. Kehilangan pekerjaan bukan sekedar kehilangan gaji bulanan. Banyak keluarga terpaksa menghitung ulang pengeluaran mereka, menunda rencana pendidikan anak, dan mencari cara lain untuk mendapatkan uang. Gelombang PHK bisa berdampak menjadi masalah sosial yang lebih besar karena mempengaruhi kemampuan daya beli dan kesejahteraan keluarga. Yang menyulitkan situasi ini adalah tidak semua pekerja bisa berpindah ke pekerjaan lain dengan mudah karena lapangan tenaga kerja yang terbatas. Faktor lainnya, perubahan pesat pasar tenaga kerja karena adanya digitalisasi dan otomatisasi. Menuntut pekerja memiliki keterampilan khusus. Ketika lowongan kerja yang tersedia tidak sesuai dengan kemampuan yang dimiliki, pengangguran bisa berlangsung lebih lama.
Gelombang PHK yang terus terjadi menunjukkan bahwa pasar tenaga kerja Indonesia sedang menghadapi tekanan yang cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah orang yang tidak memiliki pekerjaan mencapai 7,28 juta orang pada Februari 2025, naik sekitar 83 ribu orang dibandingkan dengan bulan Februari tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan bahwa hingga Mei 2025 sudah ada lebih 24 ribu pekerja yang di-PHK, dan angka tersebut meningkat sepanjang tahun. Kasus bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2025, yang membuat sekitar 8.400 hingga 10.000 pekerja kehilangan pekerjaan menunjukkan betapa cepatnya satu perusahaan besar dapat menambah jumlah pencari kerja dalam waktu singkat. Namun lapangan kerja baru tidak muncul dengan cepat, maka pasar tenaga kerja semakin padat dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan semakin sengit.
Dampak gelombang PHK tidak berhenti pada meningkatnya angka pengangguran. Setiap pekerja yang kehilangan pekerjaan berarti penghasilan keluarga berkurang, kemampuan membeli barang berkurang, dan pengeluaran masyarakat turun. Hal ini membuat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang selama ini bergantung pada aktivitas belanja masyarakat menjadi lebih lemah. Jika tren ini terus berlangsung, Indonesia bisa mengalami paradoks ekonomi: pertumbuhan tetap berjalan, tetapi semakin banyak orang yang tidak mendapatkan manfaatnya. Lebih jauh lagi, bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang bagus bisa menjadi beban jika jutaan orang usia produktif sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. Akhirnya, tantangan besar bukan hanya menciptakan pertumbuhan ekonomi yang cepat, tetapi juga memastikan pertumbuhan tersebut mampu menciptakan cukup lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Fenomena gelombang PHK dapat dijelaskan melalui teori Human Capital yang menyatakan bahwa pendidikan, keterampilan, dan pengalaman merupakan modal penting yang menentukan produktivitas dan peluang kerja seseorang. Perkembangan teknologi dan digitalisasi membuat kebutuhan tenaga kerja berubah, sehingga pekerja yang terkena PHK sering mengalami kesulitan memperoleh pekerjaan baru karena keterampilan yang dimiliki tidak sesuai dengan kebutuhan pasar (skill mismatch).
Setiap kali terjadi PHK, jumlah pencari kerja bertambah. Masalahnya, penciptaan pekerjaan baru tidak berlangsung secepat bertambahnya pencari kerja. Akibatnya, antrean pengangguran menjadi semakin panjang dan persaingan untuk mendapatkan pekerjaan menjadi semakin ketat. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi saja tidak cukup, tetapi perlu diimbangi dengan investasi pada sumber daya manusia melalui pendidikan, upskilling, dan reskilling agar tenaga kerja dapat beradaptasi dengan perubahan pasar kerja dan memperoleh kesempatan kerja yang lebih baik.
Untuk mengatasi gelombang PHK dan meningkatnya jumlah pengangguran, diperlukan kebijakan yang lebih spesifik dan berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mendorong hilirisasi industri yang mampu menyerap banyak tenaga kerja, terutama pada sektor pengolahan mineral, pertanian, dan perikanan sehingga nilai tambah tidak hanya dinikmati dari ekspor bahan mentah. Selain itu, pengembangan ekonomi hijau melalui energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan industri ramah lingkungan dapat membuka peluang pekerjaan baru yang berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu memperkuat industri digital dan mendorong pertumbuhan UMKM berbasis teknologi agar tercipta lapangan kerja yang sesuai dengan perkembangan ekonomi modern. Di sektor industri, pengembangan manufaktur berteknologi menengah seperti industri makanan dan minuman, tekstil, elektronik, dan otomotif perlu diprioritaskan karena mampu menciptakan banyak pekerjaan sekaligus meningkatkan daya saing nasional. Di sisi sumber daya manusia, reformasi pendidikan vokasi menjadi penting agar kurikulum dan pelatihan yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri. Program upskilling dan reskilling bagi pekerja yang terkena PHK juga perlu diperluas untuk mengurangi ketidaksesuaian keterampilan (skill mismatch) dan mempercepat penyerapan tenaga kerja.
Nama Penulis: Fatihullah Malik Al Alam, Anis Maftukhah, Dr. Dyah Maya Nihayah, S.E., M.Si., Retno Febriyastuti Widyawati, S.E., M.Sc.