Perkuat Sistem Pelaporan Kasus Kekerasan Seksua...

Perkuat Sistem Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual, Kelompok Hibah Pembelajaran Berdampak Universitas Sebelas Maret (UNS) 2583 Dorong Mekanisme Penanganan di Kecamatan Ampel

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, Boyolali – Kelompok penerima program Hibah Pembelajaran Berdampak Universitas Sebelas Maret (UNS) 2583 yang terdiri dari mahasiswa program studi Ilmu Administrasi Negara yaitu Septyan Safwan Ramadhan, Alvito Yoga Putra Pradana, Intan Rahmawati, Meinisa Syifa Azzahro, dan Stefanus Enrico Putranto, dengan dosen pembimbing Ibu Dr. Faizatul Ansoriyah, S.Sos., M.Si. melakukan kegiatan sosialisasi dengan tema “Penguatan Sistem Pelaporan dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kecamatan Ampel” dengan berkolaborasi bersama Satgas PPK UNS.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja mata kuliah Kebijakan Pembangunan Berspektif Gender, Komunikasi dan Advokasi Kebijakan, serta Pemberdayaan Masyarakat guna memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat, khususnya pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan mengenai pentingnya mekanisme dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelaporan kasus kekerasan seksual. Bapak Yanuar Susetyo Tri Wicaksono, S.H., selaku Sekretaris Bapperida Kabupaten Boyolali, menyebut bahwa langkah ini penting dilakukan mengingat kasus kekerasan seksual menjadi tanggungjawab bersama.

“Isu terkait kekerasan seksual merupakan tanggungjawab kita bersama, maka sosialisasi ini menjadi langkah yang penting guna meningkatkan pemahaman mengenai mekanisme dan SOP pelaporan kasus kekerasan seksual pada pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan, khususnya Kecamatan Ampel’’ Ujar Bapak Yanuar.

Septyan selaku ketua kelompok mengatakan “pemilihan lokasi kegiatan berdasarkan hasil observasi, dan koordinasi dengan Dinas DP2KBP3A Kabupaten Boyolali yang mana Kecamatan Ampel menjadi salah satu pilot project pada program Kecamatan Berdaya di Kabupaten Boyolali’’.

Sosialisasi dilaksanakan pada hari Kamis, 23 April 2026 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Ampel, dengan peserta berjumlah 85 orang yang terdiri dari Perangkat Kecamatan, Perangkat Desa, Kader TPK, PKK, dan TPPKK, Koramil, KUA, Perwakilan Polsek, Kepala Puskesmas, Penyuluh KB, Guru BK, dan Forum Anak setempat.

Perkuat Sistem Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual, Kelompok Hibah Pembelajaran Berdampak Universitas Sebelas Maret (UNS) 2583 Dorong Mekanisme Penanganan di Kecamatan Ampel
Mahasiswa penerima program Hibah Pembelajaran Berdampak melakukan Sosialisasi Penguatan Sistem Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual di Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali pada Kamis (23/04/2026).

Sosialisasi diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya serta mars SAPA 129, dilanjutkan sambutan oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Boyolali, Bapak Yanuar Susetyo Tri Wicaksono, S.H., dan Ketua Kelompok Hibah Pembelajaran Berdampak UNS 2583, Septyan Safwan Ramadhan. Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai kekerasan seksual, dampak, serta pentingnya fungsi dan peran keluarga, juga SOP dan mekanisme pelaporan kasus kekerasan di UNS oleh Satgas PPK. Materi disampaikan oleh Prof. Dr. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni, M.Si selaku Ketua Satgas PPK UNS dan Ibu Evie Kusumawaty Sardjana, S.Sos., M.AP. selaku anggota Satgas PPK UNS dari unsur tenaga kependidikan. Penyampaian materi ini sebagai bentuk replikasi dalam pembuatan SOP pelaporan kasus kekerasan seksual di Kecamatan Ampel.

Setelah sosialisasi, kelompok penerima program Hibah Pembelajaran Berdampak Universitas Sebelas Maret (UNS) 2583 juga memiliki luaran lanjutan untuk Kecamatan Ampel, luaran berupa rumusan SOP pelaporan kasus, hal ini dilatarbelakangi oleh Kecamatan Ampel yang belum memiliki SOP resmi mengenai pelaporan, sehingga dengan rumusan SOP ini diharapkan Kecamatan Ampel mempunyai acuan yang menjadikan penanganan lebih terstruktur dan konsisten.

Kemudian google form dan linktree sebagai media pelaporan online, mengingat selama ini Kecamatan Ampel hanya menerima pelaporan online melalui Whatsapp saja. Luaran selanjutnya adalah banner yang berisikan alur pelaporan yang berfungsi menyampaikan tahapan pelaporan secara sederhana dan mudah dipahami masyarakat. Luaran yang terakhir yaitu penulisan ruang konsultasi sebagai tempat tindak lanjut setelah pelaporan, khususnya untuk pendampingan korban, mengingat penanganan tidak hanya sampai pada pelaporan tetapi juga berlanjut sampai proses pemulihan korban.

Luaran ini diberikan kepada Kecamatan Ampel dengan harapan menjadi jembatan bagi Kecamatan Ampel untuk membangun sistem pelaporan kasus kekerasan seksual yang dinamis, memiliki kepastian dan kepatuhan hukum, serta efektif dan efisien guna memberikan ruang aman dan nyaman terbebas dari kekerasan seksual.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan