JATENGKU.COM, Malang – Indonesia terlahir dari rajutan keberagaman etnis, budaya, suku, dan agama. Di wilayah perkotaan seperti Kota Malang, dinamika ini terlihat nyata di mana berbagai latar belakang masyarakat bertemu dan berbagi ruang hidup yang sama. Salah satu potret nyata dari struktur masyarakat majemuk ini dapat dijumpai di kawasan Sawojajar 2, Kota Malang.
Melalui pendekatan studi kasus, tim peneliti menggali perspektif dari dua narasumber dengan latar belakang profesi berbeda: IPTU Randa Bagus Yulianto (anggota Kepolisian RI asal Pasuruan) dan Rizky Ardiansyah (seorang guru Sekolah Dasar asal Banyuwangi). Kedua sudut pandang ini memberikan gambaran utuh, mulai dari penegakan hukum struktural hingga edukasi praktis di era modern.
Menurut IPTU Randa Bagus Yulianto, interaksi sosial di masyarakat multikultural ditandai oleh keberagaman yang hidup berdampingan. Namun, ia tidak menampik adanya struktur majemuk di mana masyarakat sering kali masih terbagi dalam segmen-segmen kelompok tertentu.
“Interaksi yang terjadi bersifat sangat dinamis, mencakup hubungan aktif melalui kerja sama atau toleransi, maupun persaingan. Perbedaan nilai memang bisa memicu gesekan, namun masyarakat didorong untuk mencapai kesepakatan bersama melalui proses konsensus atau musyawarah,” ujar IPTU Bagus Yulianto. Senada dengan IPTU Bagus, Mas Rizky Ardiansyah melihat interaksi ini sebagai hubungan timbal balik untuk saling memengaruhi dan membentuk tatanan sosial bersama. Ciri utamanya ditandai dengan adanya kontak sosial dan komunikasi simbolis. Rizky menekankan bahwa meski perbedaan latar belakang menyimpan potensi konflik, peluang untuk kerja sama dan akomodasi melalui toleransi masih terbuka lebar.
Analisis komparatif dari turun lapangan ini menemukan adanya faktor internal dan eksternal yang kuat dalam memengaruhi pola hubungan warga. Secara internal, hambatan terbesar dalam mewujudkan harmoni sosial adalah adanya prasangka, stereotip negatif antar-etnis, serta pola pikir “kami vs mereka”. Sebaliknya, sikap terbuka, tingkat pendidikan yang baik, serta penguasaan bahasa Indonesia menjadi modal utama dalam mendukung integrasi. Secara eksternal, kebijakan politik pemerintah (seperti UU Anti Diskriminasi), kondisi ekonomi yang merata, dan lingkungan pemukiman yang heterogen memegang peranan penting. Rizky juga menyoroti tantangan modern di mana media massa dan globalisasi dapat menjadi pisau bermata dua. “Teknologi bisa bertindak sebagai alat kampanye toleransi, namun bisa juga menjadi sarana penyebaran hoaks yang memecah belah,” ujar Rizky.
Untuk memastikan keberagaman di Sawojajar 2 tetap terkelola dalam bingkai toleransi yang kuat, kami merangkum beberapa strategi komprehensif yaitu, Pendidikan Multikultural & Literasi Digital guna menanamkan nilai pluralisme, demokrasi, dan humanisme sejak dini di sekolah , serta membekali masyarakat agar bijak menyaring informasi di dunia maya. Membuka forum dialog secara rutin serta menggalakkan aksi nyata lewat gotong royong, kerja bakti, dan festival budaya guna melunturkan sekat sosial secara santai. Pentingnya peran tokoh teladan dan penegak hukum. Peran guru dan pemuka agama sebagai teladan kerukunan sangat krusial. Hal ini harus diimbangi dengan penegakan hukum yang adil dan tegas terhadap kasus diskriminasi agar tidak ada kelompok yang merasa mendominasi kelompok lain.
Kesimpulan dari wawancara kami bahwa harmoni di masyarakat multikultural tidak terjadi begitu saja, melainkan harus dikelola melalui kombinasi kesadaran individu, dukungan komunitas, dan perlindungan hukum. Masyarakat diharapkan terus membuka ruang dialog, sementara pemerintah dan lembaga pendidikan disarankan untuk lebih intensif menanamkan nilai pluralisme demi membentengi generasi muda dari narasi yang memecah belah.