Gawat! Dana Desa Terancam Dipangkas? Blora Keta...

Gawat! Dana Desa Terancam Dipangkas? Blora Ketar-Ketir Tunggakan Pajak Capai Rp16 Miliar!

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, BLORA — Total piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Blora hingga triwulan ketiga tahun 2025 masih mencapai Rp16 miliar. Saat ini, baru 72 desa dan 1 kelurahan yang telah melunasi kewajibannya.

Plt Kepala BPPKAD Blora, Susi Widyorini, mengungkapkan bahwa pelunasan PBB-P2 masih menjadi kendala bagi sejumlah desa. "Lunas Triwulan 1 ada 50 desa, lalu triwulan 2 ada 5 desa, terakhir triwulan 3 ada 17 desa. Sementara untuk kelurahan hanya ada 1 kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen," ujarnya pada Kamis, 18 September 2025.

Pihaknya berencana memanggil dan mengevaluasi desa-desa dengan tingkat pelunasan yang masih rendah. "Rencananya akan kita panggil untuk evaluasi untuk desa-desa yang nilai pelunasannya masih kecil. Nanti kita undang desa-desa tersebut guna memecahkan masalah atau kendala yang dihadapi," terang Susi.

Tunggakan PBB-P2 sebesar Rp16 miliar tersebut merupakan akumulasi dari sisa piutang tahun 2024 yang belum dibayar. Padahal, tahun ini, pemerintah Kabupaten Blora menargetkan pendapatan dari PBB-P2 sebesar Rp27 miliar.

Di sisi lain, Sekretaris Desa Plumbon, Kecamatan Ngawen, Femundita Lutfi Oktavia, mengungkapkan bahwa desanya berhasil melunasi target PBB-P2 sebesar Rp53,5 juta pada triwulan pertama, tepatnya di bulan Maret 2025.

Femundita menjelaskan bahwa Pemdes Plumbon telah memiliki niat untuk merealisasikan target PBB-P2 sejak awal. "Saat SPPT turun, dibagi ke perangkat langsung untuk mengedarkan ke warga, saat itu bertepatan panen padi, jadi banyak yang langsung bayar. Bahkan lunas pada triwulan 1 tahun ini," terangnya. Dengan strategi yang tepat dan kesadaran masyarakat yang tinggi, Desa Plumbon mampu mencapai target pelunasan PBB-P2 lebih awal.

Kondisi ini menunjukkan adanya disparitas dalam kemampuan pelunasan PBB-P2 antar desa di Kabupaten Blora. Pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi mendalam dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi oleh desa-desa yang masih kesulitan melunasi kewajibannya.

Tunggakan PBB-P2 yang signifikan dapat berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa. Oleh karena itu, pemerintah Kabupaten Blora perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak dan mempermudah proses pembayaran PBB-P2.

Selain itu, perlu adanya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam upaya meningkatkan pendapatan dari PBB-P2. Dengan kerjasama yang solid, diharapkan target pendapatan PBB-P2 dapat tercapai dan pembangunan di Kabupaten Blora dapat berjalan dengan lancar.

 Gawat! Dana Desa Terancam Dipangkas? Blora Ketar-Ketir Tunggakan Pajak Capai Rp16 Miliar!

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan