Gandeng Ibu-Ibu PKK, Mahasiswa KKN-T Fakultas H...

Gandeng Ibu-Ibu PKK, Mahasiswa KKN-T Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Gelar Edukasi Pelindungan Data Pribadi

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, SEMARANG — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan data pribadi, KKN-T IDBU 45 Kelompok 2 Universitas Diponegoro melalui program kerja monodisiplin Fakultas Hukum menggelar sosialisasi hukum kepada ibu-ibu PKK RT 01 dan 02 Dusun Sironjang, Kelurahan Pakintelan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.

Sosialisasi ini dibawakan oleh Reysa Naswa Azkia Sabrina, mahasiswa Fakultas Hukum UNDIP, yang membahas secara khusus Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi data pribadi agar terhindar dari risiko penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Data pribadi, seperti nomor KTP, alamat lengkap, nomor telepon, hingga informasi rekening, sering kali diminta dalam berbagai kegiatan administrasi.

Sayangnya, banyak yang belum menyadari bahwa data tersebut bisa dimanfaatkan untuk penipuan, pencurian identitas, atau bahkan tindakan kriminal lainnya.

“Sering kali kita menganggap hal-hal yang berkaitan dengan data pribadi sebagai sesuatu hal yang sepele, padahal hal tersebut dapat menimbulkan dampak negatif secara langsung, baik bagi diri sendiri maupun keluarga” ungkap Reysa Naswa Azkia Sabrina, mahasiswa pemateri.

Materi sosialisasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, yang mengatur hak dan kewajiban pemilik data serta sanksi bagi pihak yang menyalahgunakannya. Dalam kegiatan ini, mahasiswa juga memberikan tips praktis bagaimana cara mencegah kebocoran data, baik itu secara digital maupun non digital.

Ibu-ibu PKK yang hadir terlihat antusias karena materi yang disampaikan terasa dengan dengan kehidupan mereka dan kerap kali terjadi di masyarakat. Beberapa mengaku baru menyadari bahwa data pribadi bisa menjadi target kejahatan baik secara digital maupun non digital.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pelindungan data pribadi semakin meningkat, sehingga setiap individu, termasuk ibu-ibu PKK, dapat lebih bijak dalam mengelola dan membagikan informasi pribadi mereka.

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan