Mangrove Penyelamat Kepiting Bakau dan Satwa La...

Mangrove Penyelamat Kepiting Bakau dan Satwa Laut di Desa Betawalang

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, DEMAK — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro  hadir di Desa Betahwalang, Kecamatan Bonang, Kabupaten Demak, untuk menjalankan program yang tercantum dalam Surat Tugas Rektor Nomor 274-096/UN7.D2/PM/IV/2025. Program ini bertajuk “Peningkatan Valuasi Ekonomi Masyarakat Desa berdasarkan Pengelolaan Daerah Rehabilitasi Mangrove dan Kawasan Konservasi Rajungan Berkelanjutan di Betahwalang, Demak.”

Kegiatan ini berada di bawah bimbingan dosen pembimbing lapangan Dr. Drs. E. Hersugondo, M.M., dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis; Prof. Dr. Hermin Pancasakti Kusumaningrum, S.Si., M.Si., dari Fakultas Sains dan Matematika; dan Prof. Dr. Ir. Muhammad Zainuri, DEA, dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan.

Jenis mangrove yang terdapat di pesisir dan sekitar di desa Betahwalang, kecamatan Bonang, Kabupaten Demak,  provinsi Jawa Tengah, Indonesia berjumlah sekitar 28 jenis. Secara umum, jenis mangrove dibagi menjadi 2 kelompok yaitu sejati dan pendamping (Mangrove associate).

Mangrove sejati pada umumnya terletak pada pesisir, salah satunya adalah mangrove Avicennia, lalu pada jenis mangrove pendamping biasanya terletak disekitar ekosistem mangrove sejati, Excocaria agallacha atau biasa disebut dengan tanaman buta-buta oleh masyarakat sekitar.

Jenis mangrove yang mendominasi di daerah Betahwalang adalah Rhizophora mucronata, Rhizophora apiculata, Avicennia alba, dan Avicennia marina. Rhizophora sp. pada umumnya tumbuh pada zona terluar atau tengah hutan mangrove, sedangkan untuk Avicennia sp. tumbuh dipinggir sungai dan di sekitar tambak.

Desa Betahwalang memanfaatkan mangrove sebagai unit penahan abrasi di sekitar pesisir, berguna untuk melindungi kualitas air di dalam hutan, dan pelindung ikan-ikan kecil. Dengan terjaganya ekosistem mangrove dapat menghindari resiko banjir rob yang masuk ke daerah pedesaan serta menghindari resiko rusaknya tambak sekitar pesisir karena abrasi.

Desa Betahwalang  bekerja sama dengan NGO (Non Goverment Organization) seperti Wetlands International dan dinas terkait dalam menjalani program pelestarian mangrove yaitu dengan cara program penanaman dan rehabilitasi yang dimulai pada tahun 1983 melakukan penanaman bibit mangrove di area-area yang ter-abrasi atau mengalami degradasi.

Proses ini sering melibatkan pemilihan jenis mangrove yang sesuai dengan kondisi lokal dan teknik penanaman yang efektif, seperti yang dilakukan oleh kelompok Sido Makmur di Betahwalang dengan program Associated Mangrove Aquaculture (AMA).

Pemasangan protect dimana berguna sebagai pelindung untuk bibit mangrove yang baru ditanam yang rentan akan gelombang, arus, dan hewan laut. Program pemasangan sediment trap ini sangat penting untuk membantu pertumbuhan mangrove di wilayah yang sangat ter-abrasi.

Perangkap sedimen sederhana yang seringkali terbuat dari bambu ini dipasang untuk menyimpan lumpur dan sedimen yang terbawa air pasang.

Akumulasi sedimen menciptakan substrat yang stabil mengakibatkan bibit mangrove dapat tumbuh dan berkembang.

Mangrove Penyelamat Kepiting Bakau dan Satwa Laut di Desa Betawalang

Penanaman mangrove dengan jumlah yang banyak berfungsi dalam menjaga populasi kepting bakau yang ada di Desa Betahwalang, karena habitat kepting bakau berada di sekitar mangrove.

Selain itu, keberadaan mangrove juga menyediakan sumber makanan alami bagi kepiting bakau dan menjaga kualitas perairan sehingga kepiting dapat tumbuh dengan baik dan mendukung mata pencaharian masyarakat sekitar.

Pada musim kemarau produksi kepiting bakau populasinya lebih banyak dibandingkan musim penghujan. Pada musim kemarau, kondisi air pada area mangrove cenderung lebih stabil, kadar garam lebih tinggi, dan ketersediaan makanan yang lebih melimpah.

Hal ini yang menyebabkan kepiting bakau tumbuh lebih cepat dan aktif mencari makan, sehingga meningkatkan hasil tangkapan.

Peraturan Desa Betahwalang Nomor 06/2013, Kabupaten Demak, Jawa Tengah mengatur tentang larangan penangkapan kepiting betina bertelur. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelestarian populasi kepiting dengan tidak menangkap kepiting yang sedang dalam masa reproduksi.

Peraturan ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, yang juga melarang penangkapan kepiting betina bertelur. Dalam peraturan ini juga mengatur pelarangan membuka lahan baru, memotong, menebang mangrove  lain sebagainya.

Pelarangan dalam menggunakan alat tangkap juga berlaku bagi nelayan besar, nelayan kecil, dan para pencari hasil laut pada malam hari, yaitu tidak boleh menggunakan alat tangkap yang dapat merusak eksosistem. Alat tangkap tersebut dapat berupa bom, pukat harimau, racun, setrum, dan lain sebagainya.

Mangrove Penyelamat Kepiting Bakau dan Satwa Laut di Desa Betawalang

Upaya menjaga mangrove  untuk kehidupan masyarakat pesisir yang  sebagian besar pekerjaannya adalah pembudidaya memerlukan mangrove agar tetap menjaga tambak yang sering terkena ombak.

Selain itu, mangrove  juga berperan penting dalam menahan abrasi pantai, menyaring limbah sebelum masuk ke laut, serta menjadi tempat berkembang biak berbagai biota yang bermanfaat bagi nelayan dan pembudidaya.

“Dalam hal ini diharapkan masyarakat setempat ikut melakukan penanaman mangrove sebagai bentuk aksi nyata terhadap lingkungan” ujar Pak Daud selaku penggiat mangrove di Desa Betahwalang. Masa depan ekosistem pesisir yang lebih sehat dan berkelanjutan, upaya pelestarian ini merupakan tanggung jawab bersama. Dengan partisipasi aktif dari semua bagian Masyarakat.

Penulis: Abdurrahman Dzaki Muhammad Al Faathir

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan