Membedah Fenomena ‘Fear Of Missing Out’ (FOMO):...

Membedah Fenomena ‘Fear Of Missing Out’ (FOMO): Mengapa Konsumen Takut Ketinggalan? dan Bagaimana Brand Memanfaatkannya?

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, Tegal — Fenomena Fear Of Missing Out (FOMO) semakin memengaruhi cara orang membelanjakan uang di masa digital saat ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai transaksi e-commerce Indonesia terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada 2024, nilai transaksi e-commerce mencapai sekitar Rp1.288,93 triliun atau meningkat sebesar 17,08 persen dibanding tahun sebelumnya.

Memasuki tahun 2025, transaksi e-retail dan marketplace kembali menunjukkan pertumbuhan sebesar 6,19 persen pada triwulan III. Berbagai strategi seperti flash sale, live shopping, diskon terbatas, hingga promosi dari influencer membuat konsumen semakin mudah melakukan pembelian secara impulsif.

Tidak sedikit orang membeli suatu produk bukan karena kebutuhan, melainkan karena takut dianggap ketinggalan tren. Artikel ini akan membahas penyebab psikologis FOMO, bagaimana hal itu memengaruhi pemilihan produk, dan cara merek menggunakan strategi untuk memanfaatkan hal tersebut secara efektif.

Definisi dan Akar Psikologis FOMO

FOMO adalah perasaan cemas atau takut kalau kita ketinggalan dari hal-hal menarik yang sedang dilakukan orang lain. Orang yang mengalami FOMO biasanya merasa perlu selalu terhubung dan mengikuti perkembangan terbaru, merasa cemas kalau tidak tahu tentang tren atau kegiatan sosial terbaru, serta memiliki keinginan kuat untuk ikut campur agar tidak merasa tertinggal.

Konsumen merasa takut ketinggalan tren atau mengalami rasa khawatir terlewat (FOMO) karena dorongan psikologis yang membuat mereka ingin tetap dianggap relevan dan terhubung dengan lingkungan sosialnya. Di zaman digital saat ini, media sosial menampilkan berbagai kegiatan, produk, dan gaya hidup yang tampak menarik dan selalu diperbarui, sehingga secara tidak sadar mendorong orang untuk melakukan perbandingan sosial.

Ketika melihat orang lain menikmati sesuatu yang sedang tren, konsumen merasa ada kesempatan atau pengalaman baik yang mungkin tidak mereka dapatkan. Perasaan khawatir itu semakin kuat karena keinginan untuk diakui, sehingga mengikuti tren dianggap sebagai cara untuk mempertahankan identitas sosial. Akibatnya, konsumen cenderung bertindak cepat, bahkan impulsif, agar tidak ketinggalan atau terasa ketinggalan zaman dibandingkan orang lain.

Dampak FOMO terhadap Perilaku Belanja Impulsif

Rasa takut ketinggalan (FOMO) memengaruhi cara orang membeli barang, terutama membuat mereka memutuskan belanja lebih cepat dan seringkali tanpa pikir panjang. Ketika konsumen merasa khawatir kalah atau ketinggalan tren, mereka cenderung lebih mudah terbuai untuk membeli barang tanpa memikirkan secara matang. Kondisi ini sering kali membuat seseorang membeli barang karena perasaan, bukan karena memang benar-benar membutuhkan, sehingga berisiko merasa menyesal setelah melakukan pembelian tersebut.

Selain itu, taktik promosi seperti flash sale atau label ‘stok terbatas’ sengaja dipakai untuk menyalakan alarm kecemasan di kepala konsumen agar mereka buru-buru membelinya. Dalam jangka panjang, perilaku ini bisa membentuk kebiasaan belanja yang tidak seimbang, di mana orang cenderung membeli barang karena tekanan dari orang lain dan ingin ikut tren, bukan karena nilai atau manfaat nyata dari barang tersebut.

Strategi Brand Dalam Memanfaatkan FOMO

Brand sengaja menciptakan kelangkaan buatan (artificial scarcity) sebagai strategi pemasaran. Salah satu cara yang sering digunakan adalah memberikan penawaran yang hanya berlaku dalam waktu terbatas, seperti diskon harian atau flash sale, sehingga membuat pembeli merasa perlu membeli segera sebelum kesempatan tersebut berakhir. Selain itu, merek juga sering menampilkan barang langka dengan pesan seperti “stok terbatas” atau “hampir habis” agar konsumen merasa produk memiliki nilai yang lebih tinggi.

Menggunakan influencer dan ulasan dari pelanggan juga menjadi cara yang baik untuk menciptakan bukti sosial, sehingga membuat konsumen berebut mengikuti tren yang sedang viral. Tak kalah penting, merek memanfaatkan tren viral di media sosial untuk menimbulkan antusiasme, sehingga produk terlihat lebih populer dan sesuai dengan tren saat ini. Dengan menggabungkan strategi ini, rasa takut ketinggalan (FOMO) diubah menjadi dorongan yang kuat, sehingga mempercepat keputusan pembelian pelanggan.

Salah satu contoh nyata fenomena FOMO di Indonesia adalah kasus boneka Labubu, Perusahaan pembuatnya Popmart sengaja membuat kelangkaan buatan (artificial scarcity). Popmart tidak langsung memproduksi labubu dalam jumlah besar meskipun permintaannya tinggi supaya menciptakan antrean, membuat stok cepat habis, dan memunculkan persepsi “Barang ini langka dan bernilai” sehingga membuat konsumen berpikir harus memiliki barang tersebut. Kasus antrean Labubu membuktikan teori penawaran terbatas yang memicu alarm kecemasan konsumen seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya.

Ada juga fenomena Mixue, popularitas Mixue di Indonesia juga dipengaruhi FOMO, banyak konsumen mencoba produk karena influencer membuat konten mixue kemudian viral di TikTok dan Instagram. Konsumen merasa penasaran dan takut dianggap ketinggalan jika belum mencoba minuman yang sedang tren tersebut. Mixue juga menjual produknya dengan harga murah, sehingga memunculkan persepsi “Cuma belasan ribu, coba aja”. Karena risikonya kecil, keputusan pembelian jadi lebih impulsif dan mudah dipengaruhi FOMO. Kasus popularitas Mixue membuktikan teori pembelian karena tekanan dari orang lain (influencer) dan teori harga murah juga membuat konsumen menjadi tidak memikirkan secara rasional dan lebih impulsif.

Kesimpulan

Fenomena FOMO bukan lagi sekadar tren sesaat, melainkan telah menjadi bagian dari pola konsumsi masyarakat modern. Media sosial, strategi pemasaran, dan pengaruh lingkungan membuat banyak orang membeli bukan karena kebutuhan, tetapi karena takut tertinggal dari orang lain. Perusahaan memanfaatkan kondisi ini melalui berbagai strategi seperti limited edition, flash sale, influencer marketing, hingga artificial scarcity untuk menciptakan rasa urgensi dan ketertarikan emosional konsumen.

Di satu sisi, strategi tersebut terbukti efektif meningkatkan penjualan dan membangun popularitas brand. Namun di sisi lain, masyarakat perlu menyadari bahwa tidak semua tren harus diikuti. Keinginan untuk selalu terlihat “update” dapat mendorong perilaku konsumtif yang berlebihan, bahkan membuat seseorang kehilangan kendali terhadap keuangan dan prioritas hidupnya.

Pada akhirnya, tantangan terbesar masyarakat modern bukanlah bagaimana mengikuti semua tren, tetapi bagaimana tetap mampu berpikir kritis di tengah derasnya pengaruh digital. Jangan sampai nilai diri seseorang ditentukan oleh barang yang dimiliki atau tren yang diikuti. Sebab, menjadi bijak dalam mengonsumsi jauh lebih penting daripada sekadar terlihat tidak ketinggalan zaman.

Daftar Pustaka

  1. Suhartini, & Maharani, D. (2024). Peran Fear of Missing Out (FOMO) dalam Perilaku Konsumen terhadap Keputusan Pembelian. Economics and Digital Business Review, 4(2).
  2. Purnama, Z. S., & Hawa, S. D. (2025). Pengaruh Brand Image, Social Media Marketing, Product Quality, Content Marketing dan Fear of Missing Out terhadap Purchase Intention. Jurnal Bisnis, Manajemen, dan Akuntansi, 13(1).
  3. Pane, H. P., Luthfi, S., Napitupulu, I., Situmorang, S. H., & Sembiring, B. K. F. (2024). The Psychological Pull of FOMO in Consumer Behavior: A Literature Review. International Journal of Economics and Management Sciences, 1(4).

Penulis:

  1. Muhammad Ali Farkhan
  2. Muhammad Aufa Abdillah
  3. Sumarno, S.E., M.Si.
  4. Raffi Lutfi
  5. Susilo Eko Saputro
  6. Achmad Farchan Fadilla

Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Pancasakti Tegal

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan