Warga Miskin Dusun Karet Dapat Bantuan Langsung...

Warga Miskin Dusun Karet Dapat Bantuan Langsung Tunai, Pemerintah Kalurahan Pleret Pastikan Tepat Sasaran

Ukuran Teks:

JATENGKU.COM, Bantul — Warga miskin di Pedukuhan Karet, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun pemerintah kalurahan. Bantuan tersebut meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Program Keluarga Harapan (PKH) bagi keluarga yang memiliki anak usia sekolah maupun warga lanjut usia (lansia).

Hal itu disampaikan oleh Iswanto, S.Ag., selaku Kepala Dukuh Pedukuhan Karet, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, dalam wawancara bersama mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) yang tengah melakukan penelitian terkait program penanggulangan kemiskinan di wilayah tersebut. Wawancara tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Juni 2026, di Pedukuhan Karet.

Pedukuhan Karet sendiri memiliki luas sekitar 32 hektar, membawahi 8 RT, dengan jumlah sekitar 520 kepala keluarga (KK) dan sekitar 800 jiwa.

Warga Miskin Dusun Karet Dapat Bantuan Langsung Tunai, Pemerintah Kalurahan Pleret Pastikan Tepat Sasaran

Bantuan Dicairkan Tiga Bulan Sekali

Iswanto menjelaskan bahwa BLT Dana Desa dicairkan setiap tiga bulan sekali. Program ini bermula sejak masa pandemi COVID-19 dan hingga kini masih terus berjalan. Namun, untuk tahun anggaran 2026, alokasi dana mengalami pengurangan dari pemerintah pusat, sehingga jatah BLT Dana Desa yang semula satu penerima per RT kini hanya satu penerima per kalurahan.

Sementara itu, BPNT juga dicairkan setiap tiga bulan sekali, meski dalam praktiknya penyaluran kerap dirapel menjadi empat hingga enam bulan sekali. Pengambilan BPNT dilakukan melalui rekening di Kantor Pos Giro di masing-masing kapanewon, sedangkan BLT Dana Desa diambil langsung di kantor kalurahan dengan undangan resmi kepada warga. Adapun PKH dicairkan melalui BPD (Bank Pembangunan Daerah).

Kriteria Penerima Berdasarkan Data Kemiskinan

Penerima bantuan ditentukan berdasarkan data kemiskinan yang tersimpan di kalurahan, yakni warga yang masuk kategori desil bawah atau kurang mampu. Penerima PKH khususnya terdiri dari keluarga yang masih memiliki anak usia sekolah dan warga lansia yang masuk kriteria tidak mampu. Untuk bantuan berupa beras dan minyak, warga diminta mengambil langsung ke kantor kalurahan.

Pendataan Pusat Jadi Kendala, Kecemburuan Sosial Muncul

Di balik berjalannya program tersebut, Iswanto mengakui masih terdapat persoalan serius dalam hal pendataan. Banyak warga yang dinilai layak menerima bantuan justru tidak masuk dalam daftar penerima, sementara sebagian penerima dianggap tidak sesuai kriteria di lapangan.

“Itu masih, Mas. Pendataan itu melalui pusat, kami sendiri juga tidak tahu. Petugasnya tidak konfirmasi ke Dukuh, sehingga data itu jadi masalah di masyarakat,” ujar Iswanto saat diwawancarai pada 11 Juni 2026.

Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di kalangan warga. Pihak yang tidak mendapat bantuan kerap menyalahkan RT, kader PKK, bahkan Kepala Dukuh sendiri, meski sebenarnya data penerima sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Banyak sekali yang mengomplain di seluruh wilayah Bantul, kemungkinan juga di seluruh Indonesia. Tidak pas kalau kaitannya dengan bantuan dari pemerintah pusat yang mendata,” tambah Iswanto.

Pemerintah Kalurahan Imbau Penggunaan Sesuai Peruntukannya

Terkait pengawasan penggunaan bantuan, Iswanto mengaku pihak kalurahan tidak dapat melakukan kontrol penuh, terutama untuk bantuan yang masuk langsung ke rekening warga. Pemerintah kalurahan hanya dapat mengimbau agar dana digunakan sesuai peruntukannya, misalnya PKH untuk biaya pendidikan anak.

“Pak Lurah hanya menganjurkan agar digunakan sebagaimana mestinya. Tapi masyarakat kadang menggunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari juga,” kata Iswanto.

Warga Penerima Merasa Terbantu

Meski terdapat berbagai kendala, Iswanto menegaskan bahwa warga yang menerima bantuan mengaku merasa sangat terbantu. Ia berharap program penanggulangan kemiskinan dari pemerintah dapat terus berlanjut dengan sistem pendataan yang lebih akurat dan tepat sasaran, agar tidak menimbulkan kesenjangan dan kecemburuan sosial di tengah masyarakat Pedukuhan Karet.

Wawancara dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2026, oleh mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam rangka penelitian program penanggulangan kemiskinan. (Red)

Bagaimana perasaanmu membaca artikel ini?

Bagikan:
Artikel berhasil disimpan